Rabu, 13 Mei 2015

Pelaksanaan Pelatihan di Balatrans Penca Jateng


1.   Waktu dan tempat
Pelatihan Dasar Umum (PDU) dilaksanakan di Balai Pelatihan Transmigrasi dan Penyandang Cacat Jalan Brigien Sudiarto Nomor, 375 Semarang, para alumni pelatihan ditampung kemudian langsung diberangkatkan ke pemukiman transmigrasi sesuai tujuan lokasi masing-masing. (disesuaikan dengan turunnya Surat Perintah Pemberangkatan /SPP)
Sedangkan pelatihan bagi penyandang Cacat dan program pemberdayaan dilaksanakan di Balatrans dan Penca Jln. Perintis Kemerdekaan Nomor. 42 A (Pudakpayung)
2.   Peserta
Peserta Pelatihan Transmigrasi terdiri dari calon transmigran yang telah mendaftar dan siap berangkat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten /Kota masing-masing, sedangkan pelatihan dan Pemberdayaan Penca berasal dari Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten / Kota di Provinsi JawaTengah.
Peserta Pelatihan dan Pemberdayaan Penca berasal dari Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Jawa tengah, bekerja sama dengan Dinas Kesejahteraan Sosial setempat.
3.   Pengajar / Instruktur
Pengajar berasal dari pengrajin atau instansi terkait.
4.   Kurikulum Pelatihan
Kurikulum disusun oleh Balatrans dan Penca berdasarkan hasil TNA (Training Need Assisment) dan masukkan dari instansi teknis terkait namun tidak menutup kemungkinan berpedoman kepada acuan Balai Besar Pengembangan Latihan Ketransmigrasian Dep.Nakertrans R.I.

Sumber: http://nakertransduk.jatengprov.go.id/index.php/news/details/20130919102255/profil-balai-pelatihan-transmigrasi-dan-penyandang-cacat-provinsi-jawa-tengah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar